Dominasi Mata Uang Asing di Perbatasan Jadi Perhatian Legislator
Anggota Komisi I, Sarifah Ainun Jariyah, saat melakukan kunjungan kerja ke Kodam XII Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (28/5/2025). Foto: Estu/vel
PARLEMENTARIA, Pontianak - Fenomena penggunaan mata uang asing di wilayah perbatasan menjadi sorotan Komisi I DPR RI, mengingat kondisi ekonomi masyarakat di wilayah terpencil masih tertinggal dan bergantung pada negara tetangga. Hal ini diungkapkan saat Komisi I melakukan kunjungan kerja ke Kodam XII Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (28/5/2025).
Anggota Komisi I, Sarifah Ainun Jariyah, menyatakan bahwa di sejumlah daerah perbatasan masyarakat lebih memilih berbelanja ke negara sebelah dan menggunakan mata uang asing karena keterbatasan akses terhadap kebutuhan pokok di wilayah sendiri.
“Biasanya di daerah perbatasan itu terlihat seperti 'rumput tetangga lebih hijau dari pada rumput sendiri', jadi masyarakat terkadang jauh lebih memilih menggunakan mata uang asing karena mungkin di sana mata uang itu jauh lebih bernilai,” jelas Sarifah.
Ia mencontohkan situasi di perbatasan Indonesia-Malaysia, di mana tidak tersedia toko barang pokok yang memadai di wilayah Indonesia, sehingga masyarakat lebih memilih bertransaksi ke wilayah Malaysia dan menggunakan ringgit. Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius agar kedaulatan ekonomi di wilayah perbatasan tetap terjaga.
Sarifah juga menekankan pentingnya peran TNI tidak hanya sebagai penjaga wilayah, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan di wilayah perbatasan. Dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur lokal sangat dibutuhkan agar masyarakat merasa diperhatikan dan bangga menjadi bagian dari Indonesia.
Komisi I DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan pembangunan dan pelayanan dasar di kawasan perbatasan melalui sinergi antarlembaga, demi memperkuat rasa nasionalisme dan kesejahteraan masyarakat perbatasan. (est/gal)